Pemkot Tanjungbalai Rencanakan Rehab Kantor FKUB di P-APBD 2026

  • 13 Mei 2026 19:53 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Pemerintah Kota Tanjungbalai akan mempertimbangkan usulan rehabilitasi kantor sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melalui Perubahan APBD 2026. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, saat menerima audiensi pengurus FKUB Kota Tanjungbalai, di ruang kerja Wakil Wali Kota, Selasa, 12 Mei 2026.

Fadly mengatakan kebutuhan fasilitas yang memadai diperlukan agar FKUB dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan nyaman. Ia meminta Kepala Badan Kesbangpol melakukan monitoring langsung ke lokasi kantor FKUB. Hal tesebut untuk menghitung kebutuhan anggaran rehabilitasi.

“Saya meminta Kesbangpol melakukan monitoring dan membuat laporan penghitungan dana yang dibutuhkan. Sehingga nantinya dapat diusulkan pada P-APBD 2026,” ujarnya.

Menurut Fadly, pemerintah daerah berkomitmen mendukung lembaga yang berperan menjaga kerukunan dan stabilitas sosial masyarakat.

Sebelumnya, Ketua FKUB Tanjungbalai, Hasbullah menyampaikan kondisi kantor sekretariat yang membutuhkan rehabilitasi dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

Selain rehabilitasi kantor, FKUB juga berharap dukungan hibah untuk mendukung pelaksanaan berbagai program kerja organisasi tersebut. Hasbullah mengatakan dalam 2 tahun terakhir FKUB belum memperoleh dukungan hibah dari pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....