Kecamatan Medan Polonia Fasilitasi Mediasi Akses Jalan Pekong
- 13 Mei 2026 16:13 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kecamatan Medan Polonia merespons cepat isu penutupan akses tembok di Jalan Pekong, Kelurahan Polonia, yang sempat viral di media sosial. Hal ini untuk menjaga kamtibmas di wilayah tersebut.
Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane, memimpin langsung mediasi. Ia mempertemukan pihak-pihak terkait di Kantor Kecamatan Medan Polonia, Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam mediasi yang berlangsung kondusif tersebut, pihak Toni Tenggara melalui kuasa hukumnya menyampaikan terdapat akses jalan lain di lokasi tersebut. Meski demikian, pihak pemohon tetap menyampaikan aspirasi agar tembok yang menutup akses pintu rumah dapat dibuka kembali untuk sementara waktu, mengingat lahan tersebut belum digunakan oleh pihak perusahaan.
Noor Alfi Pane menjelaskan, pemerintah dalam hal ini berperan sebagai fasilitator untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Ia menegaskan langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kota Medan.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Mereka sepakat menempuh musyawarah dan akan melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat,” ujar Noor Alfi Pane usai pertemuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....