DPRD Tebing Tinggi Sampaikan 29 Rekomendasi LKPJ 2025

  • 07 Mei 2026 23:30 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tebing Tinggi - Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Tebing Tinggi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD di Gedung DPRD Kota Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo, pada Rabu, 6 Mei 2026. Dalam rapat itu, DPRD menyampaikan sebanyak 29 poin rekomendasi yang mencakup berbagai sektor pemerintahan.

Iman menyebut rekomendasi dari legislatif menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja perangkat daerah. Menurutnya, rekomendasi yang bersifat teknis dan administratif akan segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Selain itu, rekomendasi yang berkaitan dengan kebijakan strategis dan berdampak pada keuangan daerah akan menjadi perhatian serius dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD, Sakti Khadaffi Nasution bersama Wakil Ketua I, Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II, Husein tersebut, Ketua Komisi III, Andar Alatas Hutagalung turut memaparkan rekomendasi DPRD.

Beberapa poin penting yang disoroti antara lain reformasi birokrasi, pengisian kekosongan jabatan pada sejumlah SKPD, serta evaluasi analisis jabatan sesuai beban kerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....