Pemkot Tanjungbalai Jamin BPJS Ketenagakerjaan Bagi Buruh Swasta
- 03 Mei 2026 21:15 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai mewajibkan seluruh perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya dalam program jaminan kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengatakan perlindungan sosial merupakan syarat mutlak yang tidak boleh diabaikan oleh setiap pemberi kerja di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa jaminan sosial sangat penting untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja maupun hari tua. Pemkota Tanjungbalai dikatakannya akan terus melakukan pemantauan ketat agar tidak ada lagi buruh yang bekerja tanpa perlindungan asuransi kesehatan.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa setiap buruh di Tanjungbalai dapat bekerja dengan perasaan tenang dan aman. Lingkungan kerja yang sehat dan terlindungi diyakini akan meningkatkan produktivitas serta loyalitas pekerja terhadap perusahaan.
"Pengawasan rutin dilakukan termasuk memenuhi jaminan kesehatan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja di perusahaan masing-masing," kata Mahyaruddin, Sabtu, 2 Mei 2026.
Selain jaminan sosial, Pemkot Tanjungbalai juga fokus pada tata kelola keuangan daerah yang semakin membaik untuk mendukung pembangunan fasilitas publik. Saat ini, kata Mahyaruddin, capaian pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi telah melampaui target yang ditentukan.
Lebih lanjut ia menyebut, kemandirian keuangan daerah nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelatihan keterampilan kerja bagi para pemuda. Tujuannya agar kualitas sumber daya manusia di Tanjungbalai semakin meningkat dan siap bersaing di pasar kerja internasional.
"Mari kita jadikan peringatan hari buruh internasional sebagai momentum untuk meningkatkan iklim investasi yang kondusif di Kota Tanjungbalai," katanya saat peringatan Hari Buruh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....