Pemkot Tanjungbalai Kedepankan Dialog sebelum Jalankan Sanksi Perda

  • 22 Apr 2026 07:13 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai tetap mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis dalam menyelesaikan permasalahan relokasi pedagang Pasar Bahagia. Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memilih untuk mendengarkan langsung aspirasi para pedagang sebelum mengambil langkah tegas sesuai aturan.

Meskipun terdapat tenggat waktu yang hampir habis pemerintah masih memberikan ruang diskusi bagi para pedagang yang ingin menyampaikan keluh kesah. Namun Mahyaruddin mengingatkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tetap menjadi dasar utama dalam menjaga ketertiban wilayah kota.

“Besok merupakan tenggat waktu jatuh tempo namun kami tetap mengutamakan komunikasi yang humanis,” kata Mahyaruddin Salim, Senin, 20 April 2026.

Ia menyatakan bahwa jika kesepakatan tidak tercapai maka pemerintah berkewajiban menjalankan Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang ketertiban umum. Namun berkat dialog yang terbuka para pedagang akhirnya memilih untuk patuh secara sukarela tanpa perlu tindakan represif.

“Ayo bapak dan ibu dukung kami menata kota ini jauh lebih bersih dan indah,” ujarnya, mengajak.

Mahyaruddin pun bersyukur atas keberhasilan mediasi tersbut . Hal it mrenurutnya menunjukkan bahwa komunikasi dua arah antara pemerintah dan rakyat menjadi kunci penyelesaian konflik di lapangan.

"Harapan nya semangat kolaborasi ini terus terjaga dalam setiap kebijakan pembangunan yang menyentuh masyarakat Tanjungbalai kedepannya," ucap Mahyaruddin.

Setelah pertemuan tersebut para pedagang akan segera melakukan persiapan pemindahan lapak secara mandiri hingga hari Kamis pekan mendatang.

"Penegakan perda harus kami pertimbangkan sisi kemanusiaan dan kesejahteraan sosial warga," kata Mahyaruddin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....