BKPSDM Imbau ASN Tanjungbalai Tingkatkan Disiplin Kerja
- 26 Mar 2026 23:46 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - BKPSDM Tanjungbalai mengimbau seluruh aparatur sipil negara meningkatkan disiplin kerja. Imbauan ini menyusul pemberhentian tiga ASN karena pelanggaran disiplin.
Plt Kepala BKPSDM, Ahmad Suangkupon, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kepegawaian. Seluruh ASN diminta bekerja sesuai norma dan prosedur yang berlaku.
“Seluruh ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu harus mematuhi aturan serta meningkatkan kinerja di masing-masing OPD,” ujarnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Ia menambahkan, atasan langsung memiliki tanggung jawab dalam pembinaan disiplin pegawai. Jika tidak menjalankan fungsi tersebut, atasan juga dapat dikenai sanksi.
“Apabila atasan tidak melaksanakan proses disiplin sesuai kewenangannya, maka dapat dikenakan sanksi lebih tinggi,” katanya.
BKPSDM akan terus melakukan pemantauan terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemkot Tanjungbalai. Pengawasan dilakukan secara rutin dan menyeluruh.
Ahmad menegaskan, pembinaan ASN harus berjalan beriringan dengan penegakan aturan. Hal ini penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
“Pemkot Tanjungbalai akan terus memonitor disiplin dan kinerja ASN secara berkelanjutan,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....