Pemkot Tanjungbalai Terima Insentif Fiskal Rp98 Miliar

  • 12 Mar 2026 01:23 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima dana insentif fiskal sebesar Rp98 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.

Pemerintah Kota Tanjungbalai menyiapkan sejumlah program prioritas pada tahun 2026. Program tersebut merupakan bagian dari 38 program yang tertuang dalam visi misi dan RPJMD Pemkot Tanjungbalai 2025–2030.

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengatakan, program tersebut diselaraskan dengan kebijakan nasional. Hal itu juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, serta visi pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.

"Kami optimis di tahun ini banyak yang bisa kita lakukan, karena Pemkot Tanjungbalai mendapat Rp98 miliar dana insentif fiskal dari APBN," kata Mahyaruddin, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan dana tersebut juga didukung oleh dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Selain itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah turut memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Mahyaruddin menambahkan, pemerintah juga sedang melaksanakan lelang jabatan pimpinan tinggi pratama. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Mari kita bersinergi, buang ego sentris dan kepentingan sepihak. Jika ada yang tersumbat mari kita diskusikan," ujarnya.

Rekomendasi Berita