Rico Waas dan DJP Sumut I Perkuat Sinergi Kepatuhan Pajak

  • 04 Mar 2026 22:26 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I yang baru, Belis Siswanto, bersama jajaran, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu, 4 Maret 2026.

Dalam pertemuan itu, Rico menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mengurangi hambatan birokrasi, khususnya dalam pelayanan perpajakan. Ia menilai penerapan sistem Coretax sebagai langkah maju dalam mendorong transparansi dan kemudahan administrasi pajak.

"Teknologi hadir untuk memudahkan. Kami siap mendukung penuh agar masyarakat tidak lagi merasa terbebani, tetapi justru terbantu dalam membayar dan melaporkan SPT tepat waktu," kata Rico.

Ia juga mengingatkan agar setiap kendala yang dihadapi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi. Menurutnya, pendekatan komunikasi menjadi hal penting agar persoalan, baik yang bersifat finansial maupun teknis, tidak membuat wajib pajak mengabaikan kewajibannya.

"Jangan sampai ada masyarakat yang tidak membayar pajak tanpa kita ketahui permasalahannya. Apakah karena kendala keuangan atau faktor lain. Mari sama-sama kita kuatkan dan saling mendukung, kami di Pemko Medan sangat terbuka untuk berkolaborasi," ujar Rico.

Sementara itu, Belis Siswanto menyebut kunjungannya sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemko Medan. Ia menilai pemerintah kota selama ini telah berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan pajak di wilayahnya.

"Kami sangat mengapresiasi atas dukungan dari Pemko Medan dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak," ucap Belis.

Belis menambahkan, DJP juga telah menyiapkan mekanisme layanan cadangan. Jika sistem Coretax mengalami kendala bagi sebagian pengguna, tersedia alternatif seperti e-form yang tetap bisa dimanfaatkan oleh instansi, lembaga, maupun perusahaan.

Rekomendasi Berita