Pemko Medan Percepat Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

  • 03 Mar 2026 10:59 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Medan menyatakan siap mempercepat pemenuhan berbagai persyaratan administratif dan teknis untuk mendukung rencana pembangunan Rumah Susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan. Komitmen itu disampaikan dalam rapat daring yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati, pada Senin, 2 Maret 2026.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa penetapan lokasi pembangunan akan dilakukan setelah kesiapan daerah dinilai memenuhi seluruh ketentuan. Penetapan itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan program berikutnya.

Untuk tahun ini, kuota yang tersedia baru satu tower dengan rencana pelaksanaan dimulai pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi atas dukungan kementerian dan memastikan dokumen yang masih kurang segera dilengkapi. Ia menargetkan seluruh persyaratan tersebut dapat dirampungkan dalam waktu dekat.

Selain rencana pembangunan baru, Pemko Medan menyinggung kondisi sejumlah rusun lama. Salah satunya Tower D yang dibangun melalui APBN 2016 dengan sekitar 90 unit, namun hingga kini belum dihuni karena kondisi rusak berat dan belum dilakukan serah terima aset kepada pemerintah daerah.

Pemko Medan meminta dukungan kementerian agar proses berita acara serah terima bisa segera diselesaikan sehingga bangunan tersebut dapat dimanfaatkan atau direvitalisasi.

Dari pihak kementerian dijelaskan, saat ini masih berlangsung proses identifikasi dan penataan aset lintas kementerian untuk memastikan status kepemilikan sebelum serah terima dilanjutkan. Namun, pada tahun anggaran 2026, program yang tersedia hanya pembangunan rusun baru dan belum mencakup revitalisasi. dan belum mencakup program revitalisasi.

Dalam rapat itu juga dipaparkan tingkat keterisian rusun yang sudah ada berkisar antara 50 hingga 85 persen. Sebagian besar penghuni merupakan nelayan di wilayah utara kota, meski masih ada yang enggan menempati rusun karena lokasinya dinilai kurang dekat dengan laut.

Ke depan, Pemko Medan mengusulkan segmentasi penghuni yang lebih beragam, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta warga terdampak banjir. Pemerintah kota menyatakan akan terus berkoordinasi agar seluruh persyaratan segera terpenuhi dan usulan pembangunan rusun di Seruwai dapat segera masuk tahap pelaksanaan.

Rekomendasi Berita