Pemkot Tanjungbalai Koordinasi Sertifikasi Pulau dengan Kanwil BPN

  • 26 Feb 2026 21:52 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatra Utara (Sumut), guna membahas penerbitan sertifikat pulau di wilayah Kota Tanjungbalai. Pertemuan berlangsung di Kantor Wilayah BPN Sumut, Kota Medan.

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan permohonan dukungan terkait proses sertifikasi pulau. Pihaknya ingin memanfaatkan wilayah pulau untuk pembangunan daerah Kota Tanjungbalai.

“Kami memohon dukungan dan koordinasi Kanwil BPN Sumut dalam proses penerbitan sertifikat pulau, guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan wilayah pulau. Serta mendukung pembangunan daerah,” ujarnya, dalam rilis yang diterima, Kamis 26 Februari 2026.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan BPN semakin kuat agar pelayanan pertanahan kepada masyarakat lebih optimal.

“Melalui koordinasi ini, kami berharap kepastian hukum atas tanah, khususnya wilayah pulau di Kota Tanjungbalai dapat segera terwujud,” katanya.

Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmen mendukung program Pemko Tanjungbalai sesuai ketentuan perundang-undangan. Pihaknya siap mendukung sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami siap mendukung sepanjang persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga menegaskan akan berkoordinasi dengan kantor pertanahan setempat, guna mempercepat proses penyelesaian administrasi pertanahan di Kota Tanjungbalai.

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim hadir didampingi Ketua DPRD Tengku Eswin, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kadis PUTR Tety Juliani Siregar, serta Plt Kadis Perkim Muhammad Fadli Lubis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....