FKUB dan Majelis Agama Dukung Penataan Daging Non-Halal di Medan

  • 24 Feb 2026 22:54 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan bersama majelis-majelis agama menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Kota Medan.

Dukungan tersebut disampaikan usai pertemuan antara Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan FKUB dan perwakilan majelis-majelis agama di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Selasa, 24 februari 2026. Pernyataan dukungan itu dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani Ketua FKUB beserta jajaran pengurus FKUB dan pimpinan majelis-majelis agama Kota Medan.

Ketua FKUB Kota Medan, Muhammad Yasir Tanjung, saat membacakan surat pernyataan menegaskan bahwa surat edaran tersebut tidak bertujuan melarang aktivitas perdagangan, melainkan sebagai upaya penataan dan fasilitasi demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat di Kota Medan.

“FKUB bersama para tokoh agama juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang damai, tertib, dan kondusif. Masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama,” kata Yasir.

Yasir juga menyampaikan bahwa FKUB dan majelis-majelis agama memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Medan dalam melakukan penataan kota demi kepentingan bersama. Komitmen untuk terus merawat kebersamaan, memperkuat persaudaraan, serta mempererat hubungan antarumat beragama turut ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Medan yang inklusif dan harmonis.

“Pernyataan bersama ini disampaikan kepada seluruh masyarakat sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat persaudaraan, menjaga stabilitas, serta merawat kerukunan antarumat beragama di Kota Medan,” ucap Yasir.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi sikap FKUB dan para pimpinan majelis agama yang telah memberikan dukungan serta pemahaman terhadap kebijakan penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal tersebut.

Rico mengakui adanya mispersepsi atau kurangnya pemahaman di tengah masyarakat dalam menanggapi surat edaran tersebut. Ia menegaskan kembali bahwa kebijakan itu tidak dimaksudkan untuk melarang perdagangan, melainkan semata-mata untuk penataan kota demi ketertiban dan kebaikan bersama.

“Surat edaran ini bukan untuk melarang perdagangan. Perdagangan tetap diperbolehkan. Pemerintah hanya ingin menata agar Kota Medan semakin baik, bersih, tertib, dan maju,” ucap Rico.

Menurut Rico, Kota Medan merupakan kota yang majemuk dengan keberagaman suku, agama, dan ras. Karena itu, Pemerintah Kota Medan berkomitmen menjaga sikap saling menghormati serta merawat kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi utama kekuatan kota.

“Tidak ada niat untuk menyakiti atau mendiskriminasi pihak mana pun. Justru kami ingin memfasilitasi dan memberikan dukungan. Jika diperlukan lahan atau solusi teknis lainnya, Pemko Medan siap membantu,” ujar Rico.

Ia berharap para tokoh agama dapat menyampaikan pemahaman yang utuh kepada umat agar tidak terpengaruh isu-isu yang menyimpang dari substansi kebijakan.

“Kami berharap para pimpinan umat beragama dapat menyampaikan bahwa surat edaran ini murni untuk penataan, bukan pelarangan. Jangan sampai ada provokasi yang memecah belah atau menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.

Rico menambahkan, dialog akan terus dibuka dalam setiap kebijakan penataan kota ke depan. Menurutnya, penataan ruang kota menyangkut berbagai sektor dan kepentingan masyarakat luas, bukan hanya satu kelompok tertentu.

Lebih lanjut, Rico mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap solid, menjaga kebersamaan, serta merawat kebhinnekaan sebagai kekuatan Kota Medan.

“Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita yakin Medan akan semakin kuat, tertib, dan maju. Mari kita terus bersatu membangun Kota Medan,” ucap Rico.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....