Tirtanadi Gratiskan Air Masjid saat Ramadhan

  • 19 Feb 2026 21:32 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi memberikan dispensasi berupa pembebasan pembayaran rekening air untuk Masjid dan Mushala selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Direksi Nomor: Kep-12/DIR/HBL/2026 tertanggal 9 Februari 2026.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menjelaskan bahwa dispensasi ini berlaku untuk rekening air bulan April 2026. Seluruh Masjid dan Mushala di Kota Medan serta wilayah kerja sama operasi (KSO) Perumda Tirtanadi seperti Kabupaten Deli Serdang, Tapanuli Selatan, Samosir, Toba, dan Nias akan menerima pembebasan tagihan.

“Bulan April 2026 seluruh Masjid dan Mushala yang ada di Kota Medan maupun Zona 2 yang menjalin KSO dengan Perumda Tirtanadi pembayaran rekening airnya gratis,” ujar Ardian Surbakti, Kamis (19/2/2026).

Ardian menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan agenda tahunan Perumda Tirtanadi setiap memasuki bulan Ramadhan. Selain sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap syiar Islam, kebijakan ini juga mempertimbangkan meningkatnya jumlah jamaah yang beribadah di Masjid dan Mushala sepanjang Ramadhan.

“Alhamdulillah tiap datangnya bulan suci Ramadhan, Perumda Tirtanadi tetap memberikan dispensasi. Mudah-mudahan bisa memberi kemaslahatan bagi rakyat Sumatera Utara,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretaris Perusahaan, Lokot Parlindungan Siregar, mengimbau Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan pengurus Mushala agar segera melaporkan setiap kendala air ke call center 1500922, terutama jika air keruh, kotor, atau mati.

“Hal ini penting agar tidak mengganggu aktivitas ibadah selama Ramadhan. Kami harapkan BKM segera melapor jika terjadi gangguan agar dapat segera ditangani petugas,” jelas Lokot.

Dengan adanya dispensasi ini, Perumda Tirtanadi berharap pelayanan air bagi rumah ibadah dapat semakin optimal sehingga kegiatan ibadah selama bulan suci dapat berjalan lancar dan khusyuk.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....