Kemenhaj Tegaskan Tak Toleransi Travel Umrah Telantarkan Jemaah
- 03 Agt 2026 09:56 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya melindungi jemaah dari praktik penipuan dan penelantaran yang dilakukan oknum maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tidak bertanggung jawab. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya laporan jemaah umrah yang terlantar di Tanah Suci.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan mengenai travel umrah yang tidak memenuhi hak-hak jemaah, mulai dari tidak menyediakan tiket kepulangan hingga memberikan informasi yang menyesatkan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia di Medan, Jumat 31 Juli 2026.
"Saya dapat banyak laporan travel-travel umrah yang menelantarkan jemaahnya dengan berbagai argumentasi, baik di Jeddah maupun Makkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jemaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas," ujarnya.
Menurut Dahnil, Kemenhaj telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh PPIU. Travel yang terbukti menelantarkan jemaah, meski baru satu kali melakukan pelanggaran, akan langsung dikenai sanksi berat berupa pencabutan izin operasional.
Selain sanksi administratif, Kemenhaj juga memastikan setiap pihak yang terlibat dalam praktik penipuan, termasuk penyalahgunaan layanan badal dan dam palsu yang merugikan jemaah hingga miliaran rupiah, akan diproses secara pidana. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kredibilitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
"Jangan sampai jemaah yang ingin beribadah dijadikan komoditas oleh orang-orang jahat ini. Kasihan ustaz dan kiai yang benar-benar berdakwah, nama mereka ikut dirusak oleh oknum-oknum yang menjual agama," ujarnya tegas.
Dahnil menegaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Haji dan Umrah yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat. Pemerintah tidak akan membiarkan jemaah yang hendak beribadah menjadi korban praktik-praktik yang merugikan.
Wamenhaj juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat memilih travel umrah. Calon jemaah diminta memastikan penyelenggara perjalanan telah memiliki izin resmi serta memberikan kepastian layanan dan keberangkatan agar terhindar dari praktik penipuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....