Tanjungbalai Masuk dalam 11 Daerah Pendampingan Penguatan Sampah KLH

  • 28 Apr 2026 04:18 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Kota Tanjungbalai resmi menjadi salah satu dari 11 wilayah di Sumatera Utara dan Riau yang mendapat pendampingan khusus. Program ini dijalankan oleh Direktorat Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup.

Pendampingan difokuskan pada penguatan kinerja pengelolaan sampah daerah agar lebih berorientasi pada hasil yang nyata. Tanjungbalai terpilih bersama beberapa kabupaten lain seperti Asahan dan Batu Bara untuk mengikuti program strategis nasional.

“Kementerian telah melaksanakan kegiatan pendampingan penguatan pengelolaan sampah pada sebelas kabupaten kota di dua provinsi,” kata Direktur PSDAB, Hariani Samal, Senin, 27 April 2026.

Hariani menjelaskan bahwa konsolidasi awal dilakukan untuk memetakan tantangan yang dihadapi oleh setiap pemerintah daerah setempat. Hasil monitoring akan menjadi rujukan utama bagi kementerian dalam memberikan bantuan sarana maupun prasarana fisik.

“Target kami adalah peningkatan kinerja pengelolaan sampah daerah pada kabupaten kota di Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Menurut Hariani, sinergi antar daerah di wilayah pesisir timur Sumatera juga menjadi poin penting dalam koordinasi lintas kementerian tersebut. Program pendampingan diharapkannya mampu menurunkan volume sampah yang berakhir di lautan secara signifikan nantinya.

" Pemerintah pusat akan terus memantau perkembangan setiap daerah melalui laporan evaluasi berkala yang disampaikan secara transparan. Keberhasilan Tanjungbalai dalam program ini akan menjadi indikator kemajuan tata kelola lingkungan di tingkat provinsi," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....