KUA Sei Kepayang Terima Sertifikat Pertapakan Gedung Baru
- 26 Feb 2026 18:29 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Kantor Urusan Agama (KUA) Sei Kepayang kabupaten Asahan menerima sertifikat tanah. Sertifikat ini untuk pertapakan pembangunan Kantor KUA Sei Kepayang Asahan.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kakan Kemenag) Asahan, Abdul Manan kepada Kepala KUA Sei Kepayang Taufik Hidayat. acara penyerahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan, Selasa, 24 Februari 2026.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan Abdul Manan menyampaikan apresiasi atas terbitnya sertifikat pertapakan tersebut. Ia menegaskan legalitas aset merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
“Terbitnya sertifikat ini adalah tonggak baru bagi KUA Sei Kepayang. Dengan kepastian hukum atas lahan, kita memiliki dasar yang kuat untuk pengembangan sarana dan prasarana pelayanan. Ini juga bentuk komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Abdul Manan.
Sementara, Kepala KUA Sei kepayang Taufik Hidayat mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga sertifikat pertapakan tersebut dapat diterbitkan.
“Alhamdulillah, ini menjadi langkah awal yang sangat berarti bagi kami. Dengan adanya sertifikat ini, kami semakin optimis untuk mewujudkan kantor KUA yang lebih layak dan representatif demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Sei Kepayang,” kata Taufik.
Ia juga berharap dengan diterimanya sertifikat tanah kantor dapat segera terealisasi karena menjadi fondasi awal dalam mewujudkan pelayanan yang lebih optimal.