Kemenhaj Sibolga Sosialisasikan Aturan Pendaftaran Haji ke Perbankan
- 22 Sep 2026 10:45 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Sibolga – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Sibolga menyosialisasikan ketentuan pendaftaran jemaah haji reguler kepada sejumlah perbankan, pada Senin, 21 September 2026. Sosialisasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme pendaftaran dan penyetoran biaya haji.
Kunjungan dilakukan ke Bank Sumut Konvensional, Bank Sumut Syariah, dan Bank Syariah Indonesia. Sosialisasi difokuskan pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Haji dan Umrah (PMHU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Sibolga, Saprial Bahri mengatakan, kesamaan pemahaman antara Kemenhaj dan pihak perbankan diperlukan dalam memberikan pelayanan kepada calon jemaah. Terutama terkait ketentuan dan mekanisme pendaftaran haji reguler.
“Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan dan mekanisme pendaftaran jemaah haji reguler,” katanya.
Saprial menyebut sinergi dengan bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji diperlukan agar proses pelayanan berjalan tertib. Koordinasi juga diharapkan menjaga transparansi serta memastikan setiap tahapan sesuai ketentuan.
“Sinergi yang baik antara Kementerian Haji dan Umrah dengan bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji sangat diperlukan, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sosialisasi turut melibatkan PIC dan Supervisor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), serta jajaran penyelenggaraan haji dan umrah Kantor Kemenhaj Kota Sibolga. Kegiatan tersebut sekaligus membahas mekanisme penyetoran biaya haji bersama pihak perbankan.
Melalui koordinasi tersebut, Kemenhaj Sibolga dan pihak perbankan berupaya memastikan layanan pendaftaran haji semakin mudah diakses masyarakat. Pelayanan juga diarahkan tetap transparan dan mengikuti peraturan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....