Kemenhaj Madina Ingatkan Warga Pilih Travel Berizin

  • 31 Agt 2026 20:33 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Mandailing Natal – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Mandailing Natal mengingatkan masyarakat lebih cermat memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Masyarakat diminta memastikan travel yang digunakan memiliki izin resmi sebelum mendaftar dan melakukan perjalanan.

Kepala Kemenhaj Mandailing Natal, Ahmad Zainul Khobir menyampaikan imbauan tersebut saat sosialisasi penyelesaian dokumen dan pemvisaan jemaah haji reguler di Masjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan, pada Senin, 31 Agustus 2026.

“Masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah harus pandai memilih travel. Pastikan travel tersebut memiliki izin resmi dan memiliki Surat Keputusan perwakilan di daerah Mandailing Natal,” katanya.

Menurut Ahmad, pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan terus diperketat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari perlindungan kepada masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah.

Pengawasan antara lain memperhatikan kesesuaian izin yang dimiliki penyelenggara dengan data pada SISKOPATUH. Atribut yang digunakan penyelenggara maupun jemaah juga akan menjadi bagian dari pengawasan, termasuk ketika keberangkatan melalui bandara.

“Hal ini kita lakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan ibadah umrah dengan aman, nyaman, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kemenhaj Mandailing Natal sebelumnya juga melakukan monitoring terhadap sejumlah penyelenggara perjalanan ibadah umrah di wilayah tersebut. Pengawasan dan pembinaan diharapkan memastikan penyelenggara memberikan pelayanan sesuai ketentuan sekaligus mengurangi risiko masyarakat menggunakan travel yang tidak memenuhi persyaratan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....