Menhaj Tegaskan Digitalisasi Jadi Kunci Tata Kelola Haji 2027
- 03 Agt 2026 09:04 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Kota Batu – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf menegaskan penguatan sistem digital secara menyeluruh menjadi kunci mewujudkan tata kelola penyelenggaraan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses penyelenggaraan haji harus terintegrasi dalam sistem digital untuk mencegah manipulasi data, penggunaan dokumen palsu, serta penyalahgunaan kewenangan.
Penegasan tersebut disampaikan Irfan saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Layanan dan Kinerja Haji 1448 H/2027 M yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur di Kota Batu,Jumat 31 Juli 2026. Menurutnya, seluruh tahapan pelayanan harus memiliki jejak digital, sehingga setiap proses dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
"Seluruh proses wajib tercatat dalam sistem dan memiliki jejak digital. Tidak ada lagi manipulasi data, dokumen palsu, maupun penyimpangan dalam proses pelayanan jemaah," ujarnya.
Irfan menjelaskan, digitalisasi harus diterapkan pada seluruh tahapan penyelenggaraan haji, mulai dari pengelolaan data jemaah, administrasi, layanan pendampingan bagi lansia dan penyandang disabilitas, hingga proses keberangkatan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan.
Irfan juga menekankan pentingnya pembenahan budaya kerja di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Sebagai kementerian yang baru dibentuk, seluruh jajaran diminta menjunjung tinggi integritas dan menjadikan pelayanan kepada jemaah sebagai prioritas utama.
"Kementerian Haji dan Umrah adalah kementerian baru. Saya minta di kementerian ini tidak ada lagi pelanggaran, tidak ada lagi kecurangan, tidak ada korupsi. Itu harus dijalankan sampai ke tingkat daerah," ujarnya.
Selain memperkuat sistem digital, Irfan meminta proses pengadaan barang dan jasa, baik di Indonesia maupun Arab Saudi, dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan standar istithaah kesehatan secara konsisten agar jemaah yang diberangkatkan benar-benar memiliki kesiapan fisik.
Menutup arahannya, Irfan meminta seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah memperkuat koordinasi dan bekerja berdasarkan capaian kinerja agar penyelenggaraan haji semakin profesional serta berorientasi pada kebutuhan jemaah.
"Koordinasi dan layanan berbasis kinerja harus menghasilkan jemaah yang siap, petugas yang disiplin, penyelenggara yang patuh, serta layanan yang aman, nyaman, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....