Kemenhaj Dorong UMKM Masuk Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

  • 24 Jul 2026 08:19 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Bandung – Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Kementerian Haji dan Umrah mendorong pemerintah daerah memperkuat keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan peran produk dalam negeri dalam rantai pasok penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal PE2HU Kementerian Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, saat memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat di Bandung, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Menurut Jaenal, penyelenggaraan haji dan umrah tidak hanya berfokus pada pelayanan jemaah, tetapi juga harus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM dan penguatan rantai pasok dalam negeri.

"Ekosistem ekonomi haji harus menjadi instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian nasional. Setiap aktivitas ekonomi yang lahir dari penyelenggaraan haji dan umrah harus mampu menciptakan multiplier effect, memperluas peluang usaha, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global," ujarnya.

Jaenal menjelaskan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengintegrasikan berbagai potensi lokal ke dalam ekosistem ekonomi haji, mulai dari produk pangan, produk halal, industri kecil dan menengah, hingga berbagai jasa pendukung penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Menurutnya, sinergi tersebut akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha nasional sekaligus memastikan kebutuhan jemaah dapat dipenuhi melalui produk dalam negeri.

Pada sesi dialog, peserta juga menyampaikan berbagai masukan terkait penguatan produk unggulan daerah sebagai bagian dari rantai pasok haji dan umrah. Masukan tersebut, kata Jaenal, akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan agar pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah semakin terintegrasi dan inklusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....