Kemenhaj Siapkan Regulasi Haji Inklusif untuk Musim Haji 2027
- 23 Jul 2026 08:37 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah memperkuat penyelenggaraan haji inklusif bagi penyandang disabilitas dan jemaah lanjut usia pada musim haji 2027. Penguatan dilakukan melalui penyusunan regulasi teknis, peningkatan kompetensi petugas, serta penyempurnaan standar pelayanan di seluruh tahapan ibadah.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan haji inklusif harus menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan secara menyeluruh. Menurutnya, layanan bagi penyandang disabilitas harus dimulai sejak manasik, pendataan, pembinaan petugas, pelayanan, hingga evaluasi.
Pada penyelenggaraan Haji 2026, Kemenhaj telah menerapkan konsep Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan di berbagai layanan. Komite Nasional Disabilitas turut dilibatkan dalam pelatihan petugas serta pemantauan pelayanan kepada jemaah di Tanah Suci.
Puji mengatakan, Kemenhaj juga menerapkan skema murur dan safari wukuf bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, serta kelompok berisiko tinggi. Untuk musim haji berikutnya, pemerintah menyiapkan regulasi teknis, memperkuat pendataan, dan menyusun standar pelayanan sesuai ragam disabilitas.
"Kami menerima hasil pemantauan KND sebagai masukan untuk memperkuat penyelenggaraan Haji 2027 yang aman, aksesibel, adil, dan menghormati martabat setiap jemaah," ujarnya dalam acara Diseminasi Pemantauan Haji Inklusif 2026, Selasa, 21 Juli 2026.
Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Pradana Boy, mengatakan layanan inklusif merupakan bagian dari nilai Islam yang menjunjung kesetaraan. Ia menilai inovasi pelayanan bagi lansia dan penyandang disabilitas juga memerlukan legitimasi fikih agar penerapannya semakin kuat.
Ketua Komite Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia, menilai keberhasilan haji inklusif sangat bergantung pada kesiapan petugas di lapangan. Menurutnya, materi pelayanan penyandang disabilitas perlu menjadi bagian dari kurikulum pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji.
Komisioner KND, Jonna Aman Damanik, mengatakan tantangan terbesar penyandang disabilitas bukan hanya keterbatasan fisik, tetapi juga stigma masyarakat. Ia berharap perspektif fikih yang inklusif terus diperkuat agar penyandang disabilitas memperoleh kesempatan setara menunaikan ibadah haji dan umrah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....