Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Berhasil Dimediasi

  • 19 Jun 2026 07:48 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerima 72 aduan terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel umrah bermasalah, sejak lembaga tersebut resmi berdiri pada September 2025. Sejumlah aduan tersebut berkaitan dengan dugaan wanprestasi, hingga penipuan yang merugikan jemaah.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, mengatakan pemerintah terus melakukan pendampingan dan upaya penyelesaian terhadap setiap laporan yang masuk.

"Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil diselesaikan melalui proses mediasi," ujarnya, pada Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut Harun, Kemenhaj mengedepankan pendekatan persuasif dengan mempertemukan jemaah dan pihak travel untuk mencari solusi terbaik. Langkah mediasi dilakukan apabila pihak travel dinilai masih memiliki kemampuan dan iktikad baik untuk memenuhi kewajibannya kepada jemaah. Salah satu kasus yang sempat dimediasi adalah kasus Travel Hanania. Kemenhaj bahkan hadir langsung dalam proses penandatanganan kesepakatan antara pihak travel dan para jemaah pada 14 April 2026.

"Kami hadir bukan sekadar sebagai saksi, tetapi untuk memastikan adanya komitmen yang kuat dalam pelaksanaan hasil kesepakatan," ujarnya.

Namun, dalam perkembangannya, pihak travel disebut tidak menjalankan kesepakatan yang telah dibuat. Kasus tersebut kini telah ditangani oleh aparat penegak hukum. Saat menerima audiensi para jemaah korban Travel Hanania, Harun menegaskan Kemenhaj akan terus mengawal proses penyelesaian agar hak-hak jemaah dapat terpenuhi.

Selain menangani pengaduan, Kemenhaj saat ini juga tengah menyiapkan tata kelola umrah yang lebih komprehensif guna memperkuat perlindungan jemaah. Sistem baru tersebut diharapkan mampu menciptakan penyelenggaraan umrah yang aman, tertib, nyaman, dan sesuai prinsip syariah.

"Kemenhaj hadir sebagai representasi negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan perlindungan kepada masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah," katanya.

Kemenhaj juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh travel umrah bermasalah, untuk segera melapor melalui saluran pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti dan didampingi dalam proses penyelesaiannya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....