Bea Cukai Buka Posko Khusus Layani Barang dan Ponsel Jemaah Haji
- 03 Jun 2026 09:11 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Direktorat Jenderal Bea Cukai menyiagakan posko pelayanan khusus di Asrama Haji Medan untuk membantu proses kepulangan jemaah haji Sumatra Utara. Posko tersebut akan beroperasi hingga seluruh kloter haji kembali ke Tanah Air pada Minggu, 21 Juni 2026.
Fungsional Bea Cukai, M. Kurniatama, menjelaskan posko tersebut bertugas melayani berbagai kebutuhan jemaah haji terkait barang bawaan dari Arab Saudi. Pelayanan meliputi pengurusan bagasi hingga registrasi perangkat telepon seluler yang dibeli selama berada di Tanah Suci.
Kurniatama mengatakan, pemerintah memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak atas barang bawaan jemaah haji reguler. Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk kemudahan bagi jemaah haji yang baru kembali dari ibadah haji.
"Seluruh nilai barang bawaan jemaah haji reguler mendapatkan fasilitas pembebasan. Jadi jemaah haji tidak dikenakan pajak atas barang bawaan yang dibawa dari Arab Saudi," ujarnya kepada RRI Medan pada Selasa, 2 Juni 2026.
Selain pelayanan bagasi, posko juga melayani registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi jemaah haji yang membawa ponsel dari luar negeri. Registrasi dilakukan secara langsung sehingga perangkat dapat segera digunakan di Indonesia.
Jemaah haji hanya perlu melaporkan perangkat yang dibawa kepada petugas untuk dilakukan proses registrasi. Setelah proses selesai, ponsel dapat aktif dan digunakan pada hari yang sama.
Kurniatama menegaskan posko akan tetap beroperasi hingga seluruh kloter jemaah haji Sumatra Utara selesai dipulangkan. Dengan layanan tersebut, diharapkan proses kepulangan jemaah haji dapat berlangsung lebih nyaman dan tertib.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....