Badan Pengelola Keuangan Haji Raih Opini WTP sejak Berdiri
- 05 Apr 2026 11:46 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Bidang Manajemen Risiko, Hukum, dan Kepatuhan, Acep Riana Jayaprawira menyebut laporan keuangan BPKH telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dimulai sejak pertama berdiri. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri kegiatan manasik haji akbar yang digelar PT Bank Sumut.
"Alhamdulillah selama delapan tahun berdiri BPKH setiap tahun mendapatkan WTP dari BPK. Artinya, selama delapan tahun berdiri tersebut tidak ada uang haji yang hilang ataupun yang tidak dapat kami pertanggung jawabkan," kata Acep di Asrama Haji Medan, Kamis 2 April 2026.
Ia mengucapkan apresiasi atas raihan tersebut, karena laporan keuangan haji dapat terjaga dengan baik, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan. Ia juga mengingatkan jemaah haji asal Sumatera Utara sebelum berangkat melaksanakan ibadah haji untuk dapat menjaga kesehatan, karena pelaksanaan ibadah haji sebagian besar menggunakan aktivitas fisik.
Selian itu, ia juga menginginkan jemaah haji dapat memanfaatkan pelaksanaan manasik haji akbar secara baik. BPKH juga mengapresiasi atas digelarnya manasik haji akbar tersebut.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kasih kepada PT Bank Sumut dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara atas kerja samanya. Kegiatan manasik haji juga sudah dilaksanakan secara rutin, kami tidak menemukan kegiatan ini dilaksanakan oleh bank lain kecuali PT Bank Sumut, " ujarnya.
Manasik haji akbar yang digelar PT Bank Sumut diikuti sebanyak 1.661 peserta jemaah calon nasabah PT Bank Sumut. Acara berlangsung di Asrama haji Medan yang dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni pada 31 Maret–3 April dan 5–8 April 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....