Polsek Medan Tembung Amankan Terduga Pelaku Curat Indomaret
- 15 Sep 2026 11:23 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Tim Opsnal Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pria berinisial A, 23 tahun, yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan atau curat. A diduga mencuri uang dari dua gerai Indomaret di wilayah Medan.
Polisi menangkapnya di salah satu gerai Indomaret di kawasan Medan Selayang. Sebelum diamankan, A diduga melakukan pencurian di Indomaret Sei Rotan dan Indomaret Aksara. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan awal, A mengakui mengambil uang Rp200 ribu dari Indomaret Sei Rotan. Ia juga mengaku mengambil uang Rp1 juta dari Indomaret Aksara.
Polisi mendalami penggunaan uang yang diambil dari kedua gerai tersebut. Dalam pemeriksaan awal, A mengaku uang tersebut digunakan untuk memperbaiki sepeda motor miliknya.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan, petugas turut mengamankan sejumlah barang saat menangkap A. Barang bukti tersebut antara lain sepeda motor Mio J dan satu tas berisi barang pribadi serta uang tunai.
"Petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Mio J serta satu tas berisi sejumlah barang pribadi dan uang tunai," kata Tarigan, Sabtu, 12 September 2026.
A selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara tersebut sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....