Dugaan Pelecehan Seksual, Komnas PA Minta Polisi Ungkap Keterlibatan Pihak Lain
- 04 Agt 2026 11:36 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait, menyambangi Polres Tanjungbalai untuk memberikan dukungan terhadap penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang menjadi perhatian publik. Ia meminta kepolisian segera menuntaskan penyelidikan serta mengungkap pihak lain apabila terbukti terlibat.
Agustinus Sirait menyampaikan kasus tersebut telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Menurutnya, masyarakat masih menantikan kejelasan terkait dugaan keterlibatan istri tersangka yang merupakan oknum ASN PPPK paruh waktu di Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
"Kasus ini menjadi atensi pemerintah pusat, sehingga kami dari Komnas PA turun ke Tanjungbalai untuk mendorong pihak kepolisian mengungkap dan menjelaskan kepada publik kasus pelecehan anak yang terjadi di Kota Tanjungbalai," ujarnya, Senin 3 Agustus 2026.
Ia menegaskan, apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang turut terlibat, maka kepolisian harus mengungkapnya secara transparan sesuai dengan alat bukti yang dimiliki. Selain itu, Agustinus memberikan apresiasi kepada masyarakat Tanjungbalai yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, respons masyarakat menjadi bentuk pengawasan publik agar proses hukum berjalan secara profesional. Ia mengaku bangga dengan masyarakat Tanjungbalai yang memberikan respons, karena mereka menganggap kasus ini lambat diproses.
"Namun, kita tetap harus mempercayakan kepada Polres Tanjungbalai untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang. Kami dari Komnas PA juga siap membantu apabila terdapat kekurangan atau kendala dalam proses pemeriksaan maupun penyelidikan," katanya.
Kunjungan Ketua Umum Komnas PA tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara. Kunjungan tersebut juga diharapkan memastikan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, khususnya korban dan keluarganya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....