BNNP Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkotika dalam Sepekan
- 31 Jul 2026 20:54 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Balai Besar Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) mengungkap tiga kasus peredaran narkotika dalam sepekan terakhir. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu, ganja, serta etomidate yang diedarkan melalui rokok elektrik atau vape.
Kepala BNNP Sumut, Tatar Nugroho, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi operasi pemberantasan narkotika yang dicanangkan Kepala BNN RI. Selama tujuh hari terakhir, BNNP Sumut berhasil membongkar tiga jaringan peredaran narkotika dalam operasi yang dilakukan secara berturut-turut.
Kasus pertama berhasil mengamankan sekitar delapan kilogram sabu. Selanjutnya, petugas mengungkap peredaran etomidate setelah menemukan seorang pengguna vape yang kemudian dikembangkan hingga menangkap penjual dan produsen rumahan cairan etomidate. Sementara kasus ketiga mengungkap jaringan ganja asal Aceh yang diamankan setelah melintasi perbatasan sebelum dikembangkan kepada penerima barang.
"Ini menunjukkan BNN Provinsi Sumatera Utara tetap dan terus berkomitmen melakukan langkah-langkah pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara. Kita berupaya mengungkap seluruh jaringan, mulai dari pelaku, pengendali hingga bandar," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BNNP Sumut, pada Jumat, 31 Juli 2026.
Menurut Tatar, pengungkapan kasus etomidate mengungkap modus baru peredaran narkotika melalui vape. Pelaku memproduksi cairan etomidate secara rumahan, melayani pemesanan, hingga mengisi ulang cairan vape berisi narkotika secara langsung di apartemen maupun hotel melalui sistem cash on delivery (COD).
BNNP Sumut kini berkoordinasi dengan BNN RI untuk mengembangkan kasus tersebut hingga ke jaringan internasional. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bahan baku etomidate diduga berasal dari Kamboja.
| Baca juga: Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Amplas |
Sementara itu, pengungkapan jaringan ganja dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Intelijen BNN RI. Informasi intelijen yang diperoleh dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku dan mengungkap jalur distribusi ganja dari Aceh menuju Sumatera Utara.
Tatar juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menerbitkan instruksi pelarangan penggunaan vape bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan penyalahgunaan narkotika karena vape kini menjadi salah satu media yang paling mudah digunakan untuk menyamarkan konsumsi narkoba.
Ia menegaskan, BNNP Sumut akan terus memperkuat kolaborasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara, termasuk mengantisipasi pergeseran modus penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektrik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....