Dugaan Pemerasan di Kantor Imigrasi Polonia, Polrestabes Medan Amankan 2 Orang
- 30 Jul 2026 08:44 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Selasa, 28 Juli 2026. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Informasi yang dihimpun, salah satu oknum yang diamankan berinisial ZT. Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan diduga menerima uang dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia yang berada di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Dugaan sementara, kedua oknum tersebut kerap mendatangi kantor imigrasi dengan berbagai alasan hingga meminta sejumlah uang. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan motif dalam perkara tersebut.
Setelah diamankan, kedua oknum LSM tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang yang diduga berasal dari tindak pidana pemerasan.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu M Hafizullah membenarkan adanya penangkapan terhadap dua oknum LSM tersebut. Ia menyebut, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lengkap.
“Masih menjalani pemeriksaan. Nanti akan kita sampaikan kronologis lengkapnya,” ujar Hafizullah.
Hafizullah mengatakan, pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai jumlah uang yang diamankan maupun kronologi dugaan pemerasan tersebut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan terhadap kedua terduga selesai dilakukan.
“Informasi itu nanti biar Pak Kasat yang menjelaskan. Intinya benar kami amankan dua orang dan sejumlah uang,” katanya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kedua oknum yang diamankan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....