Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Marelan

  • 26 Jun 2026 16:56 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID - Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Besi Lingkungan IX, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.

Tersangka yang diamankan berinisial AS (37) dengan barang buktibyang disita berupa 1 plastik klip dan plastik rokok yang berisi butiran narkotika jenis sabu, 1 buah plastik hitam yang digunakan untuk membungkus plastik klip berisi sabu, 1 unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp50.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, Jumat , 26 Juni 2026 menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran narkotika di kawasan Jalan Besi. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang tersangka," ujarnya.

AKP A.R. Riza menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan barang bukti narkotika yang berada dalam penguasaan tersangka.

"Ketika dilakukan penggerebekan, barang bukti sabu ditemukan dalam penguasaan tersangka. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diduga akan diedarkan kembali," ucapnya.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika," katanya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....