Identitas Pelaku Pencurian Emas dari Toko Mas Agung Medan Sudah Dikantongi Polisi

  • 24 Jun 2026 22:38 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Kota masih memburu pelaku pencurian emas logam mulia seberat 150 gram di Kota Medan. Polisi mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku dalam kasus tersebut.

Kasus pencurian itu terjadi di Toko Emas Agung, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun. Peristiwa berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu P.M. Tambunan, mengatakan penyidik terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap pemilik toko, karyawan, serta pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Hasil pemeriksaan saat ini masih dianalisis penyidik.

Menurut Tambunan, polisi telah memperoleh petunjuk penting terkait identitas pelaku. Petugas kini fokus melakukan pengejaran untuk segera menangkap terduga pelaku.

"Kita berharap pelaku segera berhasil diamankan," kata Iptu P.M. Tambunan, Senin, 22 Juni 2026.

Peristiwa pencurian diduga dilakukan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli. Pelaku kemudian membawa kabur emas logam mulia seberat 150 gram dari dalam toko.

"Saat ini kami terus mengembangkan penyelidikan, untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. Upaya pengejaran terhadap pelaku itu juga masih berlangsung hingga saat ini," ucap Tambunan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....