Komplotan Curanmor Beraksi di 35 TKP Dibekuk Polda Sumut

  • 31 Mei 2026 22:22 WIB
  •  Medan

RRI,CO.ID, Medan – Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten. Kelompok ini diduga beraksi di 35 tempat kejadian perkara (TKP) di Sumatera Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban Konsar Lumbanraja dan Agung Devandri yang kehilangan sepeda motor pada Mei 2026.

Korban Konsar kehilangan sepeda motor setelah rumahnya di Dusun XII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai dibobol maling.

Sementara Agung Devandri kehilangan sepeda motor dari pekarangan rumahnya di Simpang Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Ricko menjelaskan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Sudah kami ungkap, Subdit Jatanras telah membentuk Tim URC dalam rangka penanganan curat, curas, curanmor dan begal menjadi tiga tim," kata Ricko.

Ia menambahkan setiap tim dilengkapi kendaraan operasional dan personel yang bertugas melakukan pengungkapan kasus.

"Masing-masing tim diawaki delapan personel yang memberikan lapis kekuatan dan kemampuan dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut," ujarnya.

Polda Sumut memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....