Polda Sumut Amankan Truk Angkut 5,4 Ton Solar Subsidi
- 11 Mei 2026 13:36 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Perbaungan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan dua unit truk yang mengangkut BBM bersubsidi jenis solar. Dari hasil pengungkapan Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan 5,4 ton solar bersubsidi.
Lokasi pengungkapan di Desa Suka Dame, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa, 5 Mei 2026 dini hari.
"Polda Sumut melakukan penindakan terhadap dua truk yang diduga mengangkut BBM jenis solar subsidi tanpa izin," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 9 Mei 2026.
Adapun dua truk yang diamankan yakni, truk Fuso BK 8047 LM mengangkut 4 ton solar bersubsidi, sedangkan truk Colt Diesel BL 8172 mengangkut 1,4 ton. Selain truk, personel juga mengamankan H, EL, dan RA sebagai sopir dan kernet kedua truk.
Dari hasil penyelidikan sementara, BBM diperoleh dari dua SPBU di Kota Tebing Tinggi, yaitu SPBU Takari Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rambutan. Serta SPBU Tambangan, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Padang Hilir.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan puluhan barcode. Dengan begitu, jumlah solar yang didapatkan bisa dalam jumlah yang banyak.
"Dalam satu kali pengisian per barcode, harga yang seharusnya Rp 990.000, namun dibayarkan kepada operator SPBU sebesar Rp 1.050.000. Truk Colt Diesel menggunakan 7 barcode dan 7 nomor polisi palsu sedangkan truk Fuso menggunakan 29 barcode," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....