Pencegahan Kekerasan Anak melalui Pengawasan Regulasi dan Kesiapan Mental Penga

  • 29 Apr 2026 09:22 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Dr. Jasra Putra, M.Pd (Wakil Ketua KPAI) saat menjadi narasumber dalam acara Dialog Aspirasi Sumut di Programa 1 RRI Medan FM 94,3 MHz, Rabu ( 29/4/2026 ) pagi, memaparkan data bahwa KPAI terus memantau laporan-laporan kekerasan anak yang terjadi di lingkungan daycare, baik yang sudah berizin maupun yang ilegal. Beliau menegaskan bahwa sebuah lembaga penitipan anak tidak boleh hanya sekadar menyediakan tempat tidur dan makan, tetapi wajib memenuhi standar perlindungan anak yang ketat sesuai regulasi negara. Dr. Jasra mendesak pemerintah daerah agar melakukan audit berkala terhadap izin operasional lembaga-lembaga pengasuhan ini di lapangan. Selain itu, beliau sangat menyarankan penggunaan teknologi seperti CCTV yang terintegrasi dengan ponsel orang tua agar aktivitas pengasuhan dapat dipantau secara transparan setiap saat untuk mencegah niat jahat oknum pekerja.

Sementara itu, Dr. Sunarto, S.Psi., M.Psi., Psikolog (Konsultan SDM & Pendidikan Biro Psikologi Marsha Puntadewa Medan) menjelaskan secara rinci mengenai profil psikologis para pelaku kekerasan yang seringkali dipicu oleh tingkat stres yang tinggi dan rendahnya kompetensi dalam mengelola emosi. Beliau menyatakan bahwa pekerjaan mengasuh anak memerlukan stabilitas mental yang luar biasa, sehingga proses perekrutan pengasuh tidak boleh dilakukan secara sembarangan tanpa melalui tes kepribadian yang mendalam.

Dr. Sunarto juga memberikan edukasi kepada orang tua mengenai tanda-tanda trauma pada anak, seperti perubahan pola tidur, hilangnya nafsu makan, atau ketakutan yang berlebihan terhadap orang asing. Menurutnya, komunikasi yang intens antara anak dan orang tua setelah pulang dari penitipan adalah kunci utama untuk mendeteksi adanya kejanggalan dalam proses pengasuhan sehari-hari.

Diakhir dialog narasumber menyimpulkan bahwa pengawasan yang paling efektif adalah gabungan antara regulasi pemerintah yang tegas dan kepedulian orang tua yang tinggi. Dr. Jasra mengingatkan bahwa masyarakat juga memiliki peran untuk melaporkan jika melihat adanya praktik penitipan anak yang mencurigakan di lingkungan sekitar mereka. Dr. Sunarto menambahkan bahwa pengelola lembaga harus memiliki sistem manajemen sumber daya manusia yang mendukung kesejahteraan mental para pengasuhnya agar mereka bisa bekerja dengan penuh kasih sayang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....