Penculikan Anak di Deli Serdang, LPA: Alarm Keras bagi Keluarga dan Lingkungan

  • 25 Apr 2026 21:56 WIB
  •  Medan
RRI.CO.ID, Deli Serdang - Kasus penculikan seorang balita berusia 3 tahun terjadi di Dusun Rahayu, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis, 24 April 2026. Dalam peristiwa tersebut, dua pria berinisial MNR (46) dan H (43) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah sempat diamuk massa.

Pelaku diketahui membawa korban dengan modus bujuk rayu, bahkan diduga menggunakan iming-iming makanan agar korban mau mengikuti para pelaku. Beruntung, korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat dan telah mendapatkan pemeriksaan medis.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Meski begitu, peristiwa ini menjadi bukti bahwa perlindungan anak masih menjadi prioritas bagi semua kalangan, termasuk keluarga.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, menegaskan kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Kasus ini melainkan alarm keras atas lemahnya sistem perlindungan anak di tingkat keluarga dan lingkungan sosial.

“Ini peringatan nyata bagi kita semua. Anak bisa menjadi korban bukan hanya di tempat jauh, tetapi justru di sekitar rumahnya sendiri. Artinya, pengawasan kita masih lemah,” ujarnya.

Junaidi menekankan peran keluarga harus menjadi benteng utama perlindungan anak, dengan meningkatkan kewaspadaan. Kemudian membangun komunikasi yang kuat dengan anak, serta tidak lengah terhadap lingkungan sekitar.

Di sisi lain, masyarakat juga dituntut lebih peduli dan responsif terhadap situasi mencurigakan di sekitarnya. "Modus yang digunakan pelaku sangat sederhana dengan bujuk rayu. Ini menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan kita. Maka, perlindungan anak tidak bisa hanya reaktif setelah kejadian, tetapi harus dimulai dari pencegahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Junaidi mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan anak berbasis komunitas hingga ke tingkat desa. Termasuk edukasi berkelanjutan kepada orang tua dan masyarakat agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi.

"Kasus ini menjadi bukti bahwa ancaman terhadap anak masih nyata dan dekat. Tanpa keterlibatan aktif keluarga dan lingkungan sosial, anak-anak akan tetap berada dalam posisi rentan," ucapnya.

Junaidi juga menilai peristiwa ini harus dijadikan titik balik untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat, menyeluruh, dan berkelanjutan.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....