Rekonstruksi Pembunuhan Istri Berlangsung Dramatis, Keluarga Korban Histeris
- 03 Apr 2026 14:57 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Kisaran - Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Ananda Putri (20), yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Muhammad Ali (29).
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 1 April 2026. Dalam rekonstruksi yang digelar pada Kamis, 2 April 2026, suasana berlangsung dramatis dan penuh emosi, terutama saat keluarga korban hadir menyaksikan langsung jalannya adegan.
Ibu korban, Susilawati, tak kuasa menahan tangis saat memberikan keterangan sebagai saksi. Ia terlihat sangat terpukul atas kematian anaknya yang dinilai sangat kejam.
“Kenapa mesti dibunuhnya, itu kan istrinya sendiri. Kalau memang dia sudah tidak suka, ya pulangkan saja, tidak usah dibunuh dengan cara kejam begitu,” ujar Susilawati dengan nada penuh kesedihan.
Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi berbeda dengan memperagakan sebanyak 17 adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan. Kehadiran pelaku di lokasi rekonstruksi juga memicu emosi warga yang menyaksikan.
Muhammad Ali sempat menjadi sasaran amarah warga yang menyorakinya sebagai pembunuh dan melontarkan makian.
Selain itu, Susilawati juga meminta pihak kepolisian untuk turut menahan seorang perempuan bernama Mega, yang disebut sebagai istri kedua pelaku. Ia menilai Mega mengetahui kejadian penganiayaan tersebut.
“Si Mega ini tahu kalau anak saya dianiaya dan meninggal di tangan Ali. Dia juga yang membantu membawa jasad anak saya ke rumah sakit dan membersihkan bekas penganiayaan,” ucapnya.
Sementara, Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Asido Nababan, yang memimpin langsung jalannya rekonstruksi, menyampaikan pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Asahan.
“Rekonstruksi hari ini memperagakan 17 adegan untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian. Dari hasil penyelidikan, benar pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan istrinya hingga meninggal dunia,” kata Ipda Asido.
Ia menambahkan, motif pembunuhan diduga dipicu oleh pertengkaran antara pelaku dan korban. Saat itu, pelaku berniat membawa anak mereka, sehingga korban ikut pulang ke rumah pelaku.
Namun setibanya di rumah, keributan kembali terjadi hingga berujung pada penganiayaan berat.
Korban meninggal dunia akibat penganiayaan berat yang mengakibatkan luka memar di sekujur tubuh sert luka dalam pada sejumlah organisasi tubuh.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Keluarga korban berharap agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya atas perbuatannya, bahkan mendesak agar pelaku dihukum mati.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....