Aktivis Tanjungbalai Tempelkan Poster DPO Dedi Candra, Minta Respon Polres
- 26 Mar 2026 17:19 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Situasi di Kota Tanjungbalai belakangan ini dihebohkan oleh aksi sejumlah aktivis tampak menempelkan sejumlah poster terkait pancarian orang. Terutama dalam menangani sebuah kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang kini ditangani Polres Serdang Bedagai.
Penempelan poster dilakukan di sejumlah titik, seperti di Kawasan Jalan Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar dan Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Para aktivis yang tergabung dalam aliansi Gabungan Anti Narkoba tersebut, melakukan langkah yang tidak biasa dengan menempelkan selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) di sejumlah titik.
Poster tersebut memuat identitas seorang pria bernama Dedy Candra yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai buronan oleh pihak kepolisian. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus upaya mengingatkan aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti kasus yang dinilai belum tuntas.
Menurut keterangan Rudi Bakti, kasus ini bermula ketika istri dari Dedy Candra sempat diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, Dedy Candra yang merupakan suami dari tersangka justru melarikan diri, kemudian ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Serdang Bedagai pada 2024.
“Beberapa waktu setelah penetapan DPO, kami melihat istri dari yang bersangkutan kembali beraktivitas di sekitar ruko miliknya yang baru dibangun. Dedy Candra sebelumnya pada 2019 juga pernah ditetapkan sebagai DPO kasus narkoba,” ujar Rudi.
Lebih lanjut, Ia mengklaim sosok Dedy Candra yang berstatus buronan tersebut juga diduga masih beraktivitas secara normal di lingkungan sekitar. Hal ini memicu pertanyaan besar terkait keseriusan aparat dalam menangani perkara tersebut.
Para aktivis pun mempertanyakan kredibilitas Polres Serdang Bedagai dalam proses penegakan hukum, serta menduga adanya kemungkinan tindakan “tangkap lepas” atau pembiaran terhadap pelaku.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Binrod Situngkir saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Rabu, 25 Maret 2026 terkait tanggapan sejumlah aktivis Tanjungbalai tidak merespon pesan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Serdang Bedagai terkait tudingan yang disampaikan oleh aktivis tersebut. Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan diharapkan segera mendapat kejelasan dari pihak berwenang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....