DPP RAJA Minta Klarifikasi Kasus Narkoba

  • 09 Mar 2026 17:24 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Dewan Pengurus Pusat Rakyat Aktivis Jalanan (DPP RAJA) menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Senin (9/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait penanganan kasus penangkapan narkoba oleh Polres Asahan pada Februari lalu.

Koordinator aksi yang juga Dewan Pengawas DPP RAJA, Putra Pratama, mengatakan pihaknya menyoroti adanya perbedaan informasi terkait jumlah barang bukti yang diumumkan kepada publik, khususnya terkait vape yang dikenal sebagai vape zombie.

“Paling utama hari ini Dewan Pengurus Pusat Rakyat Aktivis Jalanan meminta klarifikasi dari pihak Polres Asahan terkait penangkapan narkoba pada Februari lalu, yang disebut melibatkan sekitar sepuluh kilogram sabu serta vape zombie. Di media sosial beredar jumlahnya seribu, namun dalam konferensi pers disebutkan 891. Ini yang kami minta penjelasannya agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ujar Putra

Selain menyampaikan tuntutan klarifikasi, massa aksi juga menyampaikan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Ketua Umum DPP RAJA, Yusrizal Mehdi Fiqri, mengapresiasi kinerja Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengapresiasi kinerja Kapolda Sumatera Utara dalam memberantas narkoba. Kami berharap tuntutan yang kami sampaikan hari ini mendapat atensi khusus sebagai bentuk komitmen bahwa pemberantasan narkoba dilakukan sampai ke akar-akarnya. Kami dari DPP RAJA siap menjadi mata dan telinga Polri,” kata Yusrizal.

Aksi yang berlangsung secara damai tersebut diterima oleh pihak Polda Sumatera Utara melalui perwira piket yang sedang bertugas yang menerima aspirasi massa aksi.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan tiga tersangka kasus penyelundupan narkotika di kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sekitar 10 kilogram sabu serta 891 vape liquid yang diduga mengandung cairan etomidate.

Rekomendasi Berita