BNNP Sumut Sita Ratusan Kilogram Ganja, 10 Tersangka

  • 05 Feb 2026 14:58 WIB
  •  Medan

KBRN, Medan: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba, sejak Januari hingga awal Februari 2026. Total ada 12 Laporan Kasus  Narkotika (LKN) yang berhasil diungkap dengan mengamankan 10 orang tersangka.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 215.664,53 kilogram ganja dan 4.224,87 ganja. Selain disita, total barang bukti yang dimusnahkan, sabu sejumlah 2.954,94 gram dan ganja seberat 4.830,87 gram.

Dari 12 kasus tersebut, pengungkapan yang dilakukan pada Selasa, 3 Februari 2026, BNN mengungkap peredaran ganja yang berasal dari Provinsi Aceh. Dari pennyelidikan, tim berhasil mengamankan 3 pelaku dan 2 unit mobil di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Kemudian ditemukan 8 buah karung yang berisi 148 bungkus plastik dilakban warna coklat, berisi ganja kering seberat 210.750 gram.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Charles P Sinaga, mengatakan dari 12 kasus yang berhasil diungkap, 5 diantaranya memanfaatkan jasa pengiriman barang (Ekspedisi). Modus yang dilakukan tersangka dengan cara mempaketkan narkoba untuk kemudian dikiri ke luar daerah dengan identitas pengirim disamarkan.

“Biasanya pengirim sering mengirimkan data yang disembunyikan misalkan nomor HP atau alamat yang tidak jelas. Ke depan kita akan berkordinasi dengan pengusaha jasa pengiriman barang agar mencatat NIK pengirim barang dan nomor HP yang aktif, agar kita bisa mentrekking siapa penerimanya. Karena selama ini kita sering mendapat data yang anonim," kata Kombes Pol Charles dalam press release sekaligus pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP Sumut, Kamis, 5 Februari 2026.

Lebih lanjut dikatakan Kombes Pol Charles, untuk mengantisipasi pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman, BNN Sumut telah menjalin kerjasama dengan pihak Bea Cukai untuk melakukan pengawasan.

“Ke depan, BNN Sumut juga akan berkordinasi dengan pengusaha jasa pengiriman barang, agar bisa memberikan data pengirim yang jelas seperti misalnya nama dan NIK serta nomor ponsel yang aktif,” ujar Kombes Pol Charles.

Dalam pengungkapan, BNN Sumut juga berhasil mengungkap paket berisi sabu yang menggunakan kemasan kopi, daripada modus lama yang masih menggunakan kemasan teh China.

“Ini membuktikan tren modus kejahatan terus berkembang. Bungkusan menentukan identitas dan ini masih kita pelajari," ucap Kombes Charles.

Dari hasil pengungkapan tersebut BNN Provinsi Sumatera Utara telah menyelamatkan anak bangsa sejumlah 393.240 orang dari penyalahgunaan narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....