Menjamin Perlindungan Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Sumut
- 14 Apr 2026 13:08 WIB
- Medan
RRI,CO.ID, Medan –Kepala Seksi Pengaduan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara, Widya Susanti, mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak demi mempercepat penanganan serta pemulihan korban. Hal ini disampaikannya dalam acara Dialog Aspirasi Sumut di Programa 1 RRI Medan FM 94,3 MHz. Selasa ( 14/4/2026 ) pagi.
Dalam pemaparannya, Widya menjelaskan bahwa UPTD PPA memiliki peran penting dalam memberikan layanan perlindungan bagi korban, mulai dari penerimaan pengaduan, pendampingan psikologis, hingga bantuan hukum. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan bersifat gratis dan menjamin kerahasiaan identitas korban.
“Korban tidak perlu takut untuk melapor, karena kami hadir untuk memberikan perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh,” ujar Widya
Widya juga mengungkapkan bahwa kasus kekerasan yang ditangani UPTD PPA cukup beragam, di antaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, perundungan, serta penelantaran anak. Namun demikian, ia menilai masih banyak kasus yang tidak terungkap ke permukaan akibat rasa takut, tekanan dari lingkungan, serta minimnya pemahaman masyarakat.
Menurutnya, pelaporan yang cepat sangat penting agar korban dapat segera memperoleh penanganan yang tepat, baik dari sisi hukum maupun pemulihan kondisi psikologis. Ia menekankan bahwa trauma yang dialami korban, terutama anak-anak, membutuhkan perhatian dan pendampingan jangka panjang.
Sementara itu, Direktur Eksekutif PAKTA Indonesia, Junaidi Malik yang juga menjadi narasumber Dialog Aspirasi Sumut menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, penanganan kasus tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan lembaga sipil.
“Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan harus dilakukan secara bersama-sama, mulai dari edukasi, pendampingan hukum, hingga penguatan regulasi,” jelas Junaidi.
Ia juga menambahkan bahwa penting untuk membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat agar korban berani melapor dan mendapatkan keadilan. Diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tidak ragu untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar, serta tercipta sistem perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak, khususnya yang berhadapan dengan hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....