Riset Perempuan Adat Sihaporas Raih Best Paper Internasional
- 14 Sep 2026 07:45 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Penelitian mengenai resiliensi sosial-ekologis perempuan adat Sihaporas, Sumatera Utara, meraih juara pertama Best Paper Award dalam forum akademik internasional. Penelitian karya Sry Lestari Samosir tersebut mengangkat perjuangan perempuan adat mempertahankan ruang hidup di tengah ketidakadilan agraria.
Penghargaan diraih pada kategori Gender, Environment & Ecological Knowledge dalam The 2nd International Conference Bali Gender Studies Forum (BGSF) 2026. Sry mempresentasikan penelitiannya secara daring pada Jumat, 28 Agustus 2026, sedangkan sertifikat penghargaan diterimanya melalui surat elektronik pada Rabu, 9 September 2026.
Sry Lestari Samosir merupakan dosen Program Studi Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Medan (Unimed). Selain berkecimpung di dunia akademik, ia aktif sebagai feminis yang menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.
Penelitian berjudul “Resiliensi Sosial-Ekologis Perempuan Adat dalam Mempertahankan Ruang Hidup di Tengah Ketidakadilan Agraria di Sihaporas, Sumatera Utara” itu berangkat dari kegelisahannya melihat perempuan kerap hanya ditempatkan sebagai pihak terdampak konflik. Padahal, menurut Sry, perempuan juga memiliki pengetahuan, strategi, dan kekuatan dalam mempertahankan keberlangsungan komunitas.
Perempuan Bukan Sekadar Korban
Penelitian Sry menemukan empat mekanisme yang membangun resiliensi perempuan Sihaporas. Yakni solidaritas komunitas, pelestarian pengetahuan ekologis lokal, advokasi wilayah adat, serta pewarisan memori kolektif kepada generasi berikutnya.
“Temuan paling penting adalah bahwa perempuan adat tidak boleh terus-menerus diposisikan hanya sebagai korban. Berhenti pada narasi korban justru berpotensi menghilangkan agensi mereka,” kata Sry.
Perempuan Sihaporas berperan menjaga pangan, merawat pengetahuan tentang tanaman obat dan lingkungan, serta terlibat dalam advokasi, dokumentasi dan paralegal. Mereka juga meneruskan sejarah dan identitas komunitas kepada generasi muda.
Menurut Sry, resiliensi bukan sekadar bertahan menghadapi tekanan, tetapi kemampuan mengubah kerentanan menjadi agensi. Konflik Sihaporas juga tidak hanya menyangkut tanah, melainkan pengelolaan ruang hidup, pengakuan pengetahuan, keterlibatan dalam pengambilan keputusan, dan dampak kerusakan lingkungan.
Gender, Lingkungan dan Pengetahuan Lokal
Perspektif gender dinilai penting karena perempuan adat berhubungan erat dengan pangan, air, tanaman obat, hasil hutan hingga praktik kebudayaan. Ketika lingkungan mengalami kerusakan, dampaknya masuk langsung ke berbagai ruang kehidupan tersebut.
Penelitian Sry menunjukkan kerusakan ekologis di Sihaporas juga mengganggu sumber tanaman ritual, kualitas air, keberadaan Ikan Batak, serta keberlangsungan praktik budaya masyarakat. Karena itu, pengetahuan ekologis lokal menurutnya tidak semestinya hanya dipandang sebagai pengetahuan tradisional yang bernilai budaya.
“Ketika sebuah hutan hilang, yang hilang bukan hanya pohonnya. Ketika sungai tercemar, yang hilang bukan hanya air bersih. Yang ikut terancam adalah pengetahuan, pangan, ritual, identitas budaya, bahkan memori suatu masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sry, mempertahankan lingkungan bagi masyarakat adat bukan semata agenda ekologis, melainkan mempertahankan kehidupan secara utuh. Pengetahuan perempuan adat tentang penggunaan dan perawatan lingkungan juga perlu mendapat tempat dalam kebijakan.
Bawa Sihaporas ke Forum Internasional
Sry tidak ingin mengklaim mengetahui pertimbangan juri hingga penelitiannya terpilih sebagai juara pertama. Namun, ia melihat kekuatan kajiannya terletak pada penggabungan perspektif konflik agraria, gender, ekofeminisme atau feminist political ecology, serta resiliensi sosial-ekologis.
Menurutnya, teori resiliensi selama ini banyak digunakan untuk membaca perubahan iklim, bencana dan konservasi. Penerapannya pada konflik agraria kronis dengan perspektif gender masih relatif terbatas sehingga menjadi salah satu kesenjangan yang coba dijawab penelitian tersebut.
Penelitian itu juga tidak berhenti pada pertanyaan bagaimana perempuan melakukan perlawanan. Sry menelusuri bagaimana perempuan membangun kapasitas menghadapi konflik berkepanjangan melalui pembelajaran, pengorganisasian, dokumentasi, literasi hukum, pelestarian pengetahuan ekologis dan pewarisan memori.
“Pergeseran cara pandangnya dari melihat perempuan adat sebagai victim menjadi melihat mereka sebagai knowledge holder, community organizer, environmental actor, dan political subject. Bagi saya, justru di situlah nilai ilmiahnya,” katanya.
Membawa pengalaman lokal Sihaporas ke forum internasional juga menjadi tantangan tersendiri. Sry harus menunjukkan bahwa persoalan tersebut memiliki kaitan dengan isu global seperti ketidakadilan lingkungan, hak masyarakat adat, gender, keberlanjutan dan tekanan pembangunan.

Penelitian Punya Batas
Tantangan penelitian juga muncul karena konflik yang dikaji nyata dan masih memiliki konsekuensi bagi masyarakat. Sensitivitas etik diperlukan ketika informan menceritakan kekerasan, intimidasi, kehilangan ruang hidup, kriminalisasi maupun pengalaman traumatis sehingga penelitian menerapkan informed consent.
Penelitian lapangan dilakukan dalam waktu relatif terbatas dengan melibatkan empat informan kunci. Sry karena itu tidak menggeneralisasi pengalaman Sihaporas sebagai gambaran seluruh masyarakat adat Indonesia, melainkan menempatkannya sebagai studi kasus untuk memahami satu konteks secara mendalam.
Ia juga mengakui kajiannya belum sepenuhnya menangkap suara generasi muda perempuan adat dan pemangku kebijakan. Penelitian belum mengamati secara jangka panjang seluruh siklus kehidupan ekologis dan ritual masyarakat.
“Penghargaan tidak berarti penelitian kita sempurna. Justru penelitian yang baik harus mampu mengatakan dengan jujur di mana batas pengetahuannya,” ujar Sry.
Dorong Perempuan Adat Masuk Pengambilan Kebijakan
Sry menilai pemberdayaan perempuan adat tidak cukup melalui pelatihan keterampilan atau program ekonomi. Mereka juga membutuhkan akses pengambilan keputusan, perlindungan hukum, pengakuan atas pengetahuan, serta posisi dalam tata kelola wilayah adat.
Penelitiannya merekomendasikan percepatan pengakuan hukum wilayah adat Sihaporas, perlindungan berperspektif gender, pemulihan lingkungan berbasis komunitas, dan penguatan ekonomi perempuan. Pemerintah juga didorong menempatkan perempuan adat sebagai subjek dalam kebijakan lingkungan dan agraria.
“Jangan meminta masyarakat adat menjadi resilien tanpa membenahi struktur yang membuat mereka terus-menerus harus resilien. Resiliensi bukan alasan bagi negara atau institusi untuk melepaskan tanggung jawab,” kata Sry.
Bagi Sry, penghargaan tersebut sekaligus menjadi pengakuan terhadap pengalaman dan pengetahuan lokal perempuan adat di ruang akademik internasional. Ia menilai perjuangan perempuan Sihaporas bukan hanya mempertahankan tanah, tetapi juga lingkungan, identitas, sejarah, budaya, pengetahuan, dan masa depan generasi berikutnya.
Sry menegaskan peneliti juga memiliki tanggung jawab memastikan suara masyarakat tidak hilang. Terutama ketika isu pembangunan, lingkungan, dan keadilan dibicarakan dalam ruang akademik maupun kebijakan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....