Pemprov Sumut Percepat Legalitas dan Sertifikasi Halal UMKM
- 29 Jul 2026 12:48 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui percepatan legalitas usaha, sertifikasi halal, serta peningkatan kualitas produk. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong UMKM naik kelas dan semakin kompetitif di pasar nasional maupun internasional.
Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Sumatera Utara Tahun 2026 di Travellers Suites Medan, pada Selasa, 28 Juli 2026. Pemerintah Provinsi Sumut menilai legalitas usaha menjadi salah satu fondasi penting untuk memperluas akses pasar dan pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara, Yuliani Siregar, mengatakan pihaknya tahun ini menyiapkan program penerbitan 1.000 sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian dari penguatan legalitas usaha.
"Kami memberikan seribu sertifikat halal gratis. Selain itu, seluruh UMKM yang belum memiliki NIB akan kami dampingi hingga proses penerbitannya selesai," ujarnya.
Yuliani menjelaskan, Pemprov Sumut juga akan mengembangkan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) sebagai pusat layanan UMKM yang dilengkapi fasilitas pemasaran, pendampingan legalitas, hingga Rumah Packaging. Fasilitas tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memperoleh kemasan produk yang lebih berkualitas dengan biaya yang lebih terjangkau.
Sementara itu, perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara, Ade Sandrawati Purba menyatakan siap mendukung berbagai program pemerintah dalam memperkuat daya saing UMKM. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi pengusaha menjadi kunci agar produk UMKM mampu berkembang dan memiliki nilai tambah.
"Kadin siap berkolaborasi bersama IWAPI dalam memperkuat hilirisasi produk UMKM, membuka akses pasar dan permodalan, sekaligus digitalisasi serta peningkatan sumber daya manusia," ujarnya.
Sandra menambahkan, legalitas usaha, sertifikasi produk, hingga penguatan kualitas kemasan merupakan faktor penting agar UMKM mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Karena itu, Kadin mendorong pelaku usaha memanfaatkan berbagai program yang telah disiapkan pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....