Gabung Komunitas PPJI, UMKM Kuliner Bisa Naik Kelas
- 16 Jun 2025 09:47 WIB
- Medan
KBRN, Medan: Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) Sumatera Utara membuka peluang besar bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang kuliner untuk berkembang lebih profesional. Dalam dialog Temu Ramah Komunitas (TERAS) yang digelar RRI Medan pada Kamis (12/5/2025), Ketua DPD PPJI Sumut Ady Permata menegaskan bahwa komunitas ini hadir sebagai ruang belajar, kolaborasi, dan peningkatan daya saing bagi pemilik usaha kuliner.
“Bergabung di PPJI bukan hanya soal komunitas, tapi tentang bagaimana kita bisa tumbuh bersama, belajar manajemen usaha, berbagi pengalaman, bahkan saling mendukung dalam kebutuhan produksi,” ujar Ady saat berdiskusi di Studio Podcast RRI Medan.
PPJI sendiri sudah berdiri sejak tahun 1976 dan kini memiliki lebih dari 4.000 anggota di seluruh Indonesia. Di Sumatera Utara, PPJI menaungi beragam pelaku usaha seperti katering, penyedia makanan ringan, hingga penyedia bahan baku dan perlengkapan boga.
Sekretaris Umum DPD PPJI Sumut, Ade Zahra, menambahkan bahwa manfaat yang paling dirasakan anggota adalah meningkatnya jaringan usaha, bertambahnya wawasan, dan tumbuhnya semangat wirausaha. “Saat berjuang sendiri, pelaku usaha sering bingung dan ragu. Tapi ketika bergabung dalam komunitas seperti PPJI, kita merasa tidak sendiri. Selalu ada tempat bertanya dan berbagi solusi,” ungkapnya.
PPJI Sumut juga rutin mengadakan program pendampingan legalitas usaha, pelatihan kewirausahaan, hingga pengurusan sertifikat halal. Bahkan, mereka aktif menjembatani kerja sama dengan instansi pemerintah dan komunitas lain seperti Tangan Di Atas (TDA) untuk memperkuat strategi pemasaran digital.
“UMKM kita itu produknya keren-keren. Tapi tantangan terbesarnya adalah bagaimana produk itu bisa sampai ke konsumen secara tepat dan berkelanjutan. Di sinilah peran PPJI sebagai pendamping usaha,” ujar Ady.
Salah satu syarat bergabung dalam PPJI adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk komitmen menjalankan usaha secara legal. Menurut Ady, pengurusan NIB saat ini sangat mudah dan gratis, sehingga tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menunda legalitas.
Dengan pendekatan edukatif dan kolaboratif, PPJI Sumut terus mengajak pelaku kuliner di daerah untuk bersama-sama naik kelas, menciptakan ekosistem usaha boga yang profesional, legal, dan berdaya saing tinggi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....