Inflasi Sumut September 2026 Capai 0,14 Persen, Cabai Merah Beri Andil Tertinggi

  • 03 Okt 2026 11:55 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Sumatera Utara secara bulanan (month-to-month) pada September 2026 mengalami inflasi sebesar 0,14 persen. Dengan capaian tersebut, inflasi tahun kalender Sumatera Utara mencapai 1,67 persen. Cabai merah menjadi komoditas dengan andil inflasi terbesar pada September 2026.

Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik provinsi Sumatera Utara, Dadan Supriadi, mengatakan kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi kelompok pengeluaran dengan andil inflasi terbesar pada September 2026.

“Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,56 persen, dan memberikan andil inflasi tertinggi sebesar 0,21 persen," ucap Dadan, Kamis 1 Oktober 2026.

Ia menuturkan, cabai merah menjadi komoditas dengan andil inflasi terbesar pada September 2026. Secara kumulatif hingga September, komoditas tersebut mengalami inflasi sebesar 18,06 persen.

“Cabai merah dengan andil sebesar 0,35 persen, kemudian daging ayam ras dengan andil sebesar 0,11 persen, beras sebesar 0,02 persen. Selanjutnya, kontrak rumah sebesar 0,01 persen, dan ikan gembung atau ikan banyar atau ikan gembolo, ikan aso-aso dengan andil sebesar 0,01 persen," kata Dadan.

Sementara itu, sejumlah komoditas mengalami penurunan harga dan menjadi penahan laju inflasi pada September. Tomat memberikan andil deflasi sebesar 0,09 persen, disusul cabai rawit 0,07 persen dan angkutan udara 0,06 persen. Komoditas lainnya yakni jengkol dan emas perhiasan, masing-masing memberikan andil deflasi sebesar 0,02 persen.

Dadan menyebut, secara tahunan (year-on-year), inflasi Sumatera Utara pada September 2026 tercatat sebesar 2,71 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau kembali menjadi penyumbang utama dengan inflasi 2,62 persen dan andil sebesar 0,96 persen.

“Komoditas penyumbang inflasi September 2026 year-on-year yang paling utama antara lain adalah emas perhiasan, daging ayam ras, bensin, cabai rawit, dan beras," ujarnya.

Dari delapan kabupaten/kota yang menjadi wilayah penghitungan IHK Sumatera Utara, inflasi bulanan tertinggi terjadi di Kota Padangsidimpuan. Sementara inflasi terendah tercatat di Kota Medan.

“Pada September 2026 inflasi tertinggi terjadi di Padangsidimpuan dengan inflasi sebesar 0,71 persen. Sebaliknya inflasi terendah terjadi di Kota Medan dengan inflasi sebesar 0,04 persen," kata Dadan

Untuk perbandingan antarwilayah secara tahunan, Kota Gunungsitoli mencatat inflasi tertinggi sebesar 4,40 persen, sedangkan Kabupaten Deli Serdang menjadi wilayah dengan inflasi terendah sebesar 2,29 persen. Dadan menyebut, capaian inflasi Sumatera Utara pada September 2026 masih berada di bawah angka nasional, baik secara bulanan maupun tahunan.

“Apabila kita bandingkan dengan nasional, inflasi month-to-month Sumatera Utara sebesar 0,14 lebih rendah dibanding nasional yang sebesar 0,30 persen. Sedangkan secara year-on-year Sumatera Utara yang sebesar 2,71 persen juga lebih rendah dibanding nasional yang mencatatkan inflasi sebesar 3,28 persen," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....