Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T

  • 15 Sep 2026 17:43 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan TA 2027. Nota Keuangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin, 14 September 2026.

Dalam rapat tersebut, Rico memproyeksikan belanja daerah pada APBD TA 2027 mencapai Rp7,16 triliun lebih. Anggaran ini dialokasikan untuk mengoptimalkan 17 program prioritas pembangunan daerah.

"Alokasi anggaran akan diarahkan secara proporsional untuk memperkuat berbagai sektor, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan UMKM dan pengelolaan lingkungan. Hal ini demi mewujudkan Medan Bertuah yang Inklusif, Maju, Berkelanjutan melalui Semangat Transformasi Menuju Medan Satu Data," ujar Rico Waas.

Rico Waas juga menjabarkan struktur pendapatan daerah Kota Medan pada TA 2027 yang diproyeksikan sebesar Rp6,98 triliun lebih. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, guna menutup defisit antara belanja dan pendapatan daerah, pembiayaan penerimaan daerah diproyeksikan berada di angka Rp175 miliar. Dana pembiayaan ini dialokasikan untuk mendukung program-program strategis yang belum terpenuhi dari penerimaan pendapatan daerah.

"Setiap alokasi yang direncanakan harus berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi pijakan utama untuk mewujudkan kesejahteraan warga Medan," kata Rico Waas.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan Perangkat Daerah, hingga para camat se-Kota Medan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....