BEI Luncurkan ETF Emas, Perluas Akses Investasi
- 20 Agt 2026 08:51 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Exchange-Traded Fund (ETF) Emas perdana di pasar modal Indonesia, Senin, 10 Agustus 2026. Peluncuran dilakukan bersama lembaga terkait dan didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Main Hall BEI, Jakarta.
Peluncuran ETF Emas ditandai dengan pencatatan lima produk yang diterbitkan lima manajer investasi. Produk tersebut menjadi instrumen baru bagi masyarakat untuk mendapatkan akses investasi berbasis emas melalui pasar modal.
Lima produk tersebut yakni XGLD, XTRA, XMES, XDES, dan XSGO yang diterbitkan oleh lima manajer investasi berbeda. Kehadiran produk tersebut turut didukung bank kustodian, dealer partisipan, serta PT Pegadaian sebagai penyedia dan penyimpan emas.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan ETF Emas dapat memperluas pilihan investasi sekaligus memperkuat hubungan pasar modal dengan ekosistem bullion nasional.
“Peluncuran ETF Emas menjadi tonggak penting dalam pengembangan pasar modal Indonesia,” ujar Jeffrey.
ETF Emas merupakan reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dengan unit penyertaan yang diperdagangkan di Bursa. Aset yang mendasarinya berupa emas dengan portofolio minimal 95 persen pada aset emas.
Emas dalam ETF tersebut memiliki tingkat kemurnian minimum 99,5 persen yang tersertifikasi LBMA atau 99,9 persen berdasarkan SNI 8080:2020. Investor dapat membeli dan menjual unit ETF Emas melalui perusahaan sekuritas seperti transaksi ETF pada umumnya.
Kehadiran ETF Emas juga didukung Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur reksa dana berbasis emas. BEI turut menyesuaikan sejumlah peraturan untuk mengakomodasi pencatatan dan perdagangan ETF Emas di Bursa.
Selain itu, pengembangan ETF Emas syariah mendapat dukungan melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025. Ketentuan tersebut memberikan pilihan tambahan bagi investor yang memiliki preferensi terhadap instrumen investasi syariah.
BEI juga memberikan pembebasan biaya pencatatan awal ETF Emas hingga 31 Desember 2026 sebagai insentif pengembangan produk. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong penerbitan ETF Emas sekaligus memperluas variasi produk dan basis investor pasar modal Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....