OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana BPR SAWA

  • 12 Jul 2026 11:25 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA). Penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum dilakukan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kamis 9 Juli 2026.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyampaikan penyelesaian penyidikan merupakan tindak lanjut pengawasan berjenjang yang dilakukan OJK mulai dari pengawasan rutin hingga penyidikan.

"Langkah tersebut mencerminkan komitmen OJK dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Agus, Sabtu 11 Juli 2026. Ia menambahkan, langkah tersebut juga bertujuan menjaga integritas industri perbankan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Dalam perkara tersebut, OJK menetapkan KI selaku Direktur Utama PT BPR SAWA sebagai tersangka setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Jaksa Penuntut Umum sebelumnya telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P.21 pada 29 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan tindak pidana berlangsung pada November 2017 hingga Agustus 2019 melalui pemberian fasilitas kredit yang tidak sesuai ketentuan. Perbuatan tersebut diduga melibatkan 13 fasilitas kredit atas nama 11 debitur dengan total plafon mencapai Rp5,835 miliar.

Sebelumnya, OJK mencabut izin usaha PT BPR SAWA pada 24 Juli 2024 sebagai bagian dari langkah pengawasan. OJK menegaskan pencabutan izin usaha tersebut tidak menghapus proses pertanggungjawaban pidana terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Agus mengatakan OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat tata kelola sektor jasa keuangan, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....