OJK Pastikan Kredit Perbankan Tumbuh dengan Risiko Tetap Terjaga

  • 10 Jul 2026 22:02 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu 1 Juli 2026 menilai kinerja intermediasi perbankan terus meningkat. Pertumbuhan tersebut diikuti dengan profil risiko yang tetap terjaga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae mengatakan kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51 persen dibandingkan setahun sebelumnya. Pertumbuhan tertinggi berasal dari Kredit Investasi, disusul Kredit Modal Kerja dan Kredit Konsumsi.

"Kredit korporasi masih mencatat pertumbuhan tertinggi, sementara kredit UMKM juga melanjutkan tren positif," ujar Dian dalam konferensi pers hasil RDKB Juni 2026, Selasa 7 Juli 2026.

Dian menjelaskan Dana Pihak Ketiga juga terus meningkat hingga mencapai Rp10.294 triliun. Likuiditas perbankan tetap memadai dan berada di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.

Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah yang stabil. Ketahanan permodalan perbankan juga dinilai kuat sehingga mampu mendukung mitigasi berbagai risiko.

OJK juga terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perjudian daring melalui koordinasi dengan perbankan. Langkah itu dilakukan dengan peningkatan pemeriksaan serta pemblokiran rekening yang terindikasi terkait perjudian daring.

"Dalam penegakan hukum, OJK juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan," ucap Dian.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....