Raih WTP, Bupati Langkat: Jangan Cepat Puas
- 31 Mei 2026 19:51 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025. Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jumat 29 Mei 2026.
Penyerahan LHP tersebut dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Langkat Syah Afandin, dan Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin. Opini WTP merupakan capaian tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah.
Predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, akurat, transparan, serta sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Bupati Langkat Syah Afandin, menyampaikan opini WTP merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat dalam melakukan pembenahan tata kelola keuangan.
“Sudah lama saya tunggu-tunggu untuk mendapat opini tersebut dengan terus mendorong para OPD saya untuk berbenah dan memperbaiki,” ucapnya.
Syah Afandin menegaskan meski berhasil meraih opini tertinggi dari BPK, seluruh perangkat daerah diminta tidak cepat merasa puas diri. Ia meminta seluruh OPD terus meningkatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut atas opini WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat. Ini akan kami jadikan motivasi untuk terus berbuat yang lebih baik lagi dalam menyelenggarakan roda pemerintahan,” katanya.
Syah Affandi mengungkapkan keberhasilan meraih opini WTP ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan, pemeriksaan dan penyerahan laporan keuangan daerah merupakan tugas konstitusional yang dilakukan setiap tahun oleh BPK.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah yang terus belajar dan berbenah untuk pengelolaan keuangan sehingga lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.
Paula juga menegaskan opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Karena tata kelola yang baik merupakan tujuan negara kita Indonesia," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....