Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal
- 29 Mei 2026 13:22 WIB
- Medan
Poin Utama
- Satgas PASTI menghentikan 951 pinjaman online ilegal dan dua penawaran investasi ilegal sepanjang Januari hingga Maret 2026.
- Modus penipuan keuangan ilegal kini banyak disebarkan melalui media sosial dan pesan pribadi digital.
RRI.CO.ID, Medan - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di berbagai platform digital. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan masyarakat dari potensi kerugian.
Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto mengatakan pihaknya menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang 2026. Selain itu, Satgas PASTI juga menghentikan dua penawaran investasi ilegal melalui sejumlah situs dan aplikasi digital.
“Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjol ilegal serta dua penawaran investasi ilegal,” kata Hudiyanto, Selasa, 26 Mei 2026.
Satgas PASTI juga mencermati sejumlah modus aktivitas keuangan ilegal yang paling banyak dilaporkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu modus tersebut ialah jasa periklanan dengan sistem deposit dan janji keuntungan berlipat kepada pengguna.
Selain itu, pelaku juga menggunakan modus peniruan identitas perusahaan investasi legal untuk meyakinkan calon korbannya. Modus lain dilakukan melalui penawaran pendanaan usaha dengan imbal hasil tetap tanpa pengawasan yang jelas.
Satgas PASTI juga menemukan praktik money game yang mengandalkan perekrutan anggota baru sebagai sumber pembayaran keuntungan para anggota. Selain itu, terdapat perdagangan aset kripto ilegal yang menawarkan keuntungan tinggi tanpa risiko kepada masyarakat.
Menurut Satgas PASTI, berbagai modus tersebut umumnya disebarluaskan melalui media sosial dan grup percakapan digital masyarakat. Penawaran ilegal tersebut juga banyak dikirim melalui pesan pribadi dan berbagai kanal komunikasi daring lainnya.
Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap tawaran investasi dan pinjaman ilegal dengan keuntungan tinggi yang tidak masuk akal. Satgas PASTI meminta masyarakat memastikan legalitas layanan keuangan sebelum melakukan transaksi atau penempatan dana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....