OJK Petakan Potensi Daerah lewat Program PED
- 29 Mei 2026 10:10 WIB
- Medan
Poin Utama
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengembangkan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) melalui pemetaan potensi unggulan dan kolaborasi lintas sektor.
- Program PED difokuskan pada pengembangan kopi, susu sapi, ketahanan pangan dan ekonomi kreatif di sejumlah daerah Indonesia.
RRI.CO.ID, Medan - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menjelaskan tahapan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) melalui pemetaan potensi unggulan daerah. Program tersebut disampaikan dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Senin 25 Mei 2026.
Friderica mengatakan pemetaan dilakukan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama berbagai pemangku kepentingan terkait. Tahapan selanjutnya meliputi peningkatan kapasitas pembiayaan sektor jasa keuangan dan sektor riil secara terintegrasi.
“Program PED dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor agar potensi ekonomi daerah dapat berkembang secara maksimal,” ujar Friderica.
Ia menambahkan pemanfaatan produk keuangan dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah keunggulan ekonomi setiap daerah.
Di Sumatera Selatan, Program PED difokuskan pada pengembangan ekosistem kopi dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan. Produksi kopi nasional pada 2025 mencapai 832,7 ribu ton dan berpotensi meningkat menjadi 1,2 juta ton.
Sementara di Jawa Timur, Program PED dikembangkan melalui penguatan ekosistem susu sapi perah untuk mendukung rantai pangan nasional. Penguatan dilakukan melalui peningkatan produktivitas, adopsi teknologi serta perluasan akses pembiayaan bagi peternak dan pelaku usaha.
Di Jawa Tengah, Program PED mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan komoditas padi, jagung dan rajungan bernilai ekonomi tinggi. Potensi ekonomi komoditas pangan tersebut diperkirakan mencapai Rp1.684 triliun dan terus dikembangkan secara berkelanjutan.
Sedangkan di Jakarta, Program PED difokuskan pada pengembangan ekonomi kreatif termasuk industri film dan konten kreatif digital. Potensi ekonomi sektor kreatif tersebut diproyeksikan mencapai Rp2.130 triliun pada 2029 mendatang.
Friderica menyebut ekosistem PED diharapkan didukung beragam lembaga jasa keuangan sesuai kebutuhan dan kapasitas masing-masing daerah.
“Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memperluas implementasi Program PED di berbagai wilayah,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....