Pemkab Batu Bara Percepat Digitalisasi Pelayanan Pajak
- 26 Mei 2026 11:25 WIB
- Medan
REI.CO.ID, Medan – Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus mendorong digitalisasi pelayanan pajak untuk meningkatkan efektivitas penerimaan pendapatan daerah setiap tahunnya. Langkah itu ditandai dengan penyerahan QRIS Statis Retribusi dan QRIS Statis BPHTB kepada sejumlah instansi terkait.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Batu Bara, pada Senin, 25 Mei 2026. Bupati Batu Bara, Baharudin Siagian, berharap sistem pembayaran digital dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak daerah.
Baharuddin mengatakan digitalisasi pelayanan menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Menurutnya, pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan dan perkembangan teknologi masyarakat saat ini.
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat,” ujarnya.
Baharuddin mengatakan, selain mempercepat pelayanan, penerapan sistem pembayaran digital dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu. Baharuddin optimistis penggunaan QRIS dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah secara bertahap.
“Melalui digitalisasi pelayanan daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan modern,” katanya.
Dalam kegiatan itu, Pemkab Batu Bara juga memberikan penghargaan kepada sejumlah kecamatan, desa, perusahaan, dan wajib pajak atas kontribusi pembayaran pajak daerah Kabupaten Batu Bara. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang mendukung peningkatan pendapatan daerah secara konsisten.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....